Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Sabu dari Monyet, Dua Pengedar Narkoba di Surabaya Disergap di Kamar Kos

Mereka itu, Bagas Kurniawan (19) dan Rixrainol Riyanto (35). Kedua warga asal Jalan Girilaya dan Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Fatkhul Alamy
Bagas dan Riyanto, dua pengedar sabu yang diringkus Polsek Karangpilang Surabaya. 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkoba ditangkap UnitbReskrim Polsek Karangpilang Surabaya.

Mereka itu, Bagas Kurniawan (19) dan Rixrainol Riyanto (35). Kedua warga asal Jalan Girilaya dan Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya ini disergap polisi pada akhir pekan Januari 2018.

"Kedua pelaku diringkus di kamar kos Riyanto di Jl Kupang Gunung Timur," sebut Iptu Marji Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Rabu (24/1/2018).

Menurut Marji, kedua pelaku itu diburu lantaran kerap menggelar pesta sabu-sabu dan juga mengedarkannya ke pemesan.

Baca: Guru Besar Ubaya Ditahan, Begini Keterangan dari Pihak Ubaya

Setelah diselidiki dan cukup kuat ada bukti, polisi mendatangi tempat kos Riyanto dan dilakukan penggeledahan di kamar.

"Kami menemukan sabu siap edar yang dibungkus plastik klip. Sabu itu milik kedua pelaku," terang Marji.

Dari pnggeledahan tersebut, poliwi menemukan lima klip plastik berisi sabu seberat 1,96 gram, satu timbangan elektrik, mouse komputer dan sebungkur rokok dari tangan Riyanto.

Sedangkan barang bukti yang disita dari Bagas, berupa satu poket sabu 0,80 gram, satu hanohone (HP) dan uang Rp 120 ribu.

Baca: Istri Tega Jual Suami Layani Threesome hingga Foto Selfie Gadis Australia Tangkap Gambar Mengerikan

Dalam pemeriksaan yang sudsh dilakukan, kedua pelaku mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang yang biasa dipanggil Monyet.
"Pelaku saat ditanya memgaku tak tahu alamat Monyet. Ini yang sedsng kami dalami dan buru pemasok narkoba ke kedua pelaku," tutur Marji.

Kini Bagas dan Riyanto sudah dijebloskan ke ael tahanan. Keduanya harus mempertangungjawabkan perbuatannya dan diancam jerat Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Surya/Fatkhul Alamy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved