Dihentikan Polisi di Jalan Karang Menjangan, Dua Pria Kepergok Bawa Sabu
Susilo Hadi (31) dan Agung Prasetyo (36) diciduk polisi usai kepergok bawa plastik berisi sabu. Warga Karangmenjangan...
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Susilo Hadi (31) dan Agung Prasetyo (36) diciduk polisi usai kepergok bawa plastik berisi sabu.
Warga Karangmenjangan ini dihentikan polisi di perempatan traffic light Karangmenjangan Surabaya.
"Setelah adanya informasi dari masyarakat. Anggota menyelidiki di sekitar tempat kejadian lalu mencurigai pengendara motor yang dikendarai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Abdul Karim Renggur, rabu (24/1/2018).
Susilo dan Hadi dihentikan polisi, saat digeledah badan, motor dan pakaiannya polisi menemukan bungkus plastik berisi sabu.
(Lirik Lagu Im In Love With Someone Else - Suzy, Adegan Penuh Tangisan, Artinya Galau Banget)
Poket plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi dilaporkan seberat sekitar 0,37 gram.
"Ketika digeledah, barang bukti digenggam di tangan kiri tersangka Susilo," ujar Karim.
Tersangka mengaku barang tersebut didapatkan dari pria yang tidak dikenal.
Rencananya sabu-sabu tersebut akan dinikmati berdua.
Diluar keinginan, Keduanya langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Rungkut.
Mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.