Gerebek Tempat Karoke di Madiun, Petugas Temukan Dua Tamu Sedang Berhubungan Badan
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggrebekan tempat karaoke Kimura di Jalan Progo,
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penggrebekan tempat karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.20 WIB.
Dari hasil penggrebekan, ditemukan dua orang pemandu lagu atau LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di ruangan VIP.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi reporter surya.co.id, membenarkan terkait dengan penggrebekan tersebut.
"Ya benar. Pada Kamis 25 Januari 2018, sekitar pukul 00.20 WIB, telah dilakukan penggerebekan karaoke Kimura Madiun ditemukan dua orang LC sedang melakukan hubungan badan dengan dua orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi, Kamis (25/1/2018) siang.
Selain mengamankan dua tamu, petugas kepolisian juga mengamankan 25 pemandu lagu, satu orang koordinator pemandu lagu, satu orang pengawas, satu orang kasir.
Baca: Tak Hanya Polrestabes, Polda Jatim ‘Turun Tangan’ Usut Video Pelecehan Seks Pasien RS di Surabaya
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai, serta ponsel.
Barung menambahkan, saat ini tempat Karaoke Kimura masih ditutup dan dipasang police line.
"Saat ini, seluruh pegawai tempat Karaoke Kimura dan para tamu di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan. U perkembangan penyidikan akan kami laporkan lebih lanjut," imbuhnya. (Surya/Rahadian bagus)