Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabar Pencuri Mobil yang Tabrak Puluhan Motor di Wiyung Surabaya Kabur dari RS, Polisi: Dia Kritis

Sebuah mobil Nissan Grand Livina menabrak puluhan motor di Jalan Lidah, Surabaya hingga Wiyung, Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Surya/Fatkhul Alamy
Sanusih, pengemudi Grand Livina setelah dihajar massa usai mobilnya kecelakaan di Jl Raya Menganti Wiyung Surabaya, Selasa (22/1/2018) petang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah mobil Nissan Grand Livina menabrak puluhan motor di Jalan Lidah, Surabaya  hingga Wiyung, Surabaya, pada Selasa petang (23/1/2018).

Mobil dengan warna silver berplat nomor L 1765 W yang dikemudikan Sanusih (33) bersama rekannya, Davir (29) asal Blegah, Bangkalan, Madura itu pun tak hanya melaju kencang, namun juga ugal-ugalan.

Akibatnya, sejumlah pengendara sepeda motor terluka.

Sanusih pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Wiyung Surabaya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lantaran menabrakpuluhan pengendara roda dua dan empat saat itu.

Pada Rabu malam (24/1/2018), TribunJatim.com memperoleh informasi bila Sanusih yang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) kabur.

Tak hanya itu, informasi itu menyebutkan Sanusih diduga dibawa kabur keluarganya sendiri.
     
Kapolsek Wiyung, Kompol Muhammad Rasyad kondisi Sanusih tengah kritis.
     
"Karena dihajar massa usai kecelakaan itu, kondisi pengemudi (Sanusih) kritis," tegas Rasyad.
     
Sebelumnya, Rasyad menuturkan pula, usai kejadian, Sanusi sempat dibawa ke Rumah Sakit Wijaya yang terdekat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di sana, kondisi Sanusih tengah kritis dan sempat mendapat penolakan dari rumah sakit tersebut.

Hingga akhirnya, Sanusih pun harus dilarikan ke RS BDH Surabaya yang merupakan milik Pemkot Surabaya.
     
"Rumah Sakit Wijaya menolaknya karena kondisinya kritis, ternyata diterima Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada," lanjutnya.
     
Lanjut Rasyad, Sanusih pun dijerat sejumlah pasal.
     
Sebab, Sanusih dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab dengan laka lantas yang menimbulkan sejumlah korban pengendara motor terluka

Tak hanya itu, ketika pihak Rasyad melakukan penggeledahan dalam mobil Nissan Grand Livina itu, justru ditemukan beberapa barang bukti.

Beberapa barang bukti itu yakni senjata tajam (sajam) berupa dua bilah pisau, sebuah plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, hingga minuman keras (miras) dalam sebuah jerigen.

Menurut Rasyad, peristiwa pengeroyokan itu pun juga tengah di usut pihaknya.

Kini, kasus itu tengah bergulir dan tengah didalami Polsek Wiyung Surabaya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved