Kasusnya Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengembang Sipoa Group Siapkan Harapan Bagi Pembeli
Manajemen Sipoa Grup, pengembang perumahan akhirnya mereaksi serius laporan warga ke Polda Jatim, sayang hanya ...
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Manajemen Sipoa Grup, pengembang perumahan akhirnya mereaksi sejumlah laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, beberapa waktu lalu.
Pihak Sipoa melalui kuasa hukumnya dari LBH Patria Yustisi, Erwin Ritonga SH, siap merealisasi apa yang dikehendaki atau diminta konsumen.
Pengembang telah menyiapkan mekanisme ganti rugi yang diinginkan para pembeli perumahan.
"Kami beritikad baik untuk memberikan solusi kepada konsumen,” tandas Erwin Ritonga, Kamis (25/1/2018).
Sipoa Group Dilaporkan Polisi, Ternyata Ini Awal Permasalahannya
Tak Penuhi Janji, PT Sipoa Group Malah Bilang Begini ke Pembeli Huniannya, Lihat Videonya
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme penyelesaian, terlebih bagi konsumen yang sudah jatuh tempo.
Hal itu diakui sedikit banyak merupakan kealpaan pengembang.
“Saat ini kami pastikan telah menyiapkan bangunan pengganti. Itu sifatnya sementara, karena bila nanti yang dipesan itu sudah jadi, konsumen dipersilahkan kembali ke tempat sesuai pesanan," paparnya.
Alternatif lainnya, apabila konsumen tetap masih kurang berkenan dengan pola seperti itu, pihaknya bisa mengembalikan secara penuh.
“Hanya saja, kami menyampaikan agar masalah surat pemesanan jangan sampai dialihkan ke pihak ke tiga,” tandasnya.
Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Viral, Pelaku Tiba-tiba Hilang Secara Misterius
WNA Selandia Baru Laporkan Caddy Cantik di Surabaya yang Selalu Menemaninya, Astaga Ternyata . . .
Terkait adanya konsumen sampai lapor ke SPKT Polda Jatim, diakui Erwin banyak kesimpangsiuran berita belum dibangunnya perumahan.
Begitu dikuasakan dan diklarifikasi oleh LBH Patria Yustisi, baru diketahui jika ada yang sudah ber IMB dan ada satu atau dua yang masih dalam proses pengurusan IMB.