Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Meringkus 6 Orang yang Menyaru Polisi dan Wartawan, Peras Pengusaha Besi Tua

Enam pelaku gabungan asal Jember, Sampang, Surabaya dan Denpasar Bali beraksi memeras korban yang berangkat dari Surabaya

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Hanif Manshuri
Muhammad Mujahid, satu diantara 6 tersangka saat menunjukkan barang bukti, senpi replika revolver, uang hasil merampas, HP dan kartu pers, Kamis (25/1/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Membawa replika senpi revolver, 6 orang pelaku pemerasan yang mengaku polisi dan 3 diantarnya berprofesi wartawan ditangkap sesaat memeras seorang pengusaha besi tua yang sedang mengangkut rongsokan besi tua, Kamis (25/1/2018).

Enam pelaku gabungan asal Jember, Sampang, Surabaya dan Denpasar Bali beraksi memeras korban yang berangkat dari Surabaya dengan mengendari truk sewaan diantaranya, Andika Setya Atmaja (38) warga jalan Imam Nonjol Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk Jawa Timur saat sedang parkir di parkir di lahan galian tambang di Desa Mantup Kecamatan Mantup.

Padahal korban memarkir kendaraan truk untuk mengangkut potongan bodi sejumlah truk.

Bukan mendapat pertolongan, sebaliknya korban menjadi korban kekerasan 6 orang pelaku.
Korban bahkan ditakuti-takuti dan diancam dengan replika senpi revolver.

Selain itu, diantara tersangka ada yang mengaku sebagai anggota polisi dan seorang diantaranya mengaku sebagai pemilik lahan tambang galian C.

Aksi para pelaku berhasil membuat korban ketakukan akibat berbagai gertakan para pelaku.

Korban dianggap salah dan dituding telah mengangkut rongsokan besi tua (potongan badan truk, red) sebagai barang ilegal.

Ada saja yang mereka katakan. Intinya harus membayar uang pelicin kalau tidak ingin diperkarakan.

Ternyata modus para pelaku itu membuat korban keder dan ketakutan.

Tahu secara psikologis korban ketakutan, para tersangka ini semakin membabi buta minta uang dengan paksa yang ada pada korban.

Para pelaku diantaranya, Sapai (40) wartawan warga Gundi nomor 21 Surabaya, Safullah (45 ) asal Wibisana Denpasar Bali, Slamet Kurniawan (35) adal Manggisan Kecamatan Tanggul Jember, Muhammad Kawalid (28) wartawan asal Desa Gundal Kecamatan Cimplong Sampang, Ismanto (48) wartawan asal Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya dan Muhammad Mujahid (30) warga Kelurahan Babatan Kecamatan Dupak Surabaya meminta uang Rp 50 juta.

Baca: Gerebek Tempat Karoke di Madiun, Petugas Temukan Dua Tamu Sedang Berhubungan Badan

Para tersangka ternyata sudah lama menjadikan korban ini sebagai incarannya lantaran korban dikenal sebagai pengusaha besi tua dan memiliki uang banyak.

Permintaan uang sebanyak itu tidak dikabulkan korban dan hanya bisa memberi uang Rp 12, 5 juta.

Merasa dirugikan, korban Atmajaya nekat melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved