Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembobol Brankas Sebuah Gerai di Tunjungan Plaza Ternyata Sebelumnya Juga Lakukan Kejahatan Ini

Lebih dari Rp 200 Juta kerugian sebuah gerai di Tunjungan Plaza Surabaya pada bulan Desember 2017 lalu.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo menunjukan rekaman cctv aksi pencuri yang membawa kabur brankas toko merchandise Miniso di tunjungan Plaza 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lebih dari Rp 200 Juta kerugian sebuah gerai di Tunjungan Plaza Surabaya pada bulan Desember 2017 lalu.

Pelakunya tak lain mantan karyawan gerai yang bernama Erom Febri Subiyakto (21) warga Jalan Kupang Panjaan, Surabaya.

Ia tercatat menjadi buron polisi lantaran kasus penggelapan dan pencurian brankas.

"Kali keduanya tersangka melakukan kejahatan di tempat sama. Tercatat laporan polisi di kami yang pertama uang penggelapan. 25 hari kemudian mengulangi hal yang sama melakukan pencurian brankas," papar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (30/1/2018).

Alumni AKPOL tahun 2005 itu memaparkan pihaknya mendapat laporan penggelapan uang sebuah gerai di Tunjungan Plaza yang diduga kuat dilakukan tersangka.

Kejadian tersebut lantaran uang penjualan barang tidak disetorkan ke pihak gerai melainkan masuk ke rekening milik tersangka.

"Kasusnya dilaporkan tanggal 5 Desember 2017, penggelapan uang penjualan hingga Rp 150 juta. Lalu tanggal 31 Desember 2017 kembali lagi yang bersangkutan melakukan kejahatannya yaitu mencuri brankas berisi uang Rp 71 juta" papar David.

Akibatnya, gerai tersebut merugi hingga Rp 221 juta.

Sedangkan tersangka Erom mengaku uang tersebut digunakannya untuk foya-foya.

Setelah mendapatkan uang itu, pria berumur 21 tahun ini tinggal berpindah-pindah di beberapa hotel di Surabaya.

Tak hanya itu, Erom kerap mengunjungi diskotek untuk minum minuman keras.

Kemudian saat mulai mabuk, dia juga memesan perempuan untuk dibawanya ke sebuah hotel.

Saat ini, pria itu harus mendekam di tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved