Polisi Tangkap Pembobol Brankas Gerai di Tunjungan Plaza Surabaya, Lalu Dia Malah Minta Begini
Hidup berpindah-pindah di beberapa hotel usai menggondol uang Rp 221 Juta, pria ini ditangkap polisi.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hidup berpindah-pindah di beberapa hotel usai menggondol uang Rp 221 Juta, pria ini ditangkap polisi.
Saat ditangkap Erom Febri Subiyakto (21) warga Jalan Kupang Panjaan, Surabaya tersangka pencurian brankas ini meminta polisi menghukumnya.
"Pas ditangkap tadi bilang minta dihukum mati," ujar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zaenal Abidin saat konferensi pers di Mapolsek Tegalsari, pada Selasa (30/1/2018).
Begitu pula saat digiring polisi, Erom menegaskan dirinya sama sekali tidak menyesal.
"Nggak takut sama sekali. Manusia sudah salah kok nyesel. Nggak nyesel," ujar pria berumur 21 tahun itu.
Dihadapan polisi Erom mengakui perbuatannya.
Sebulan ia menjadi buronan polisi lantaran kasus penggelapan uang tempatnya bekerja di sebuah tenant di Tunjungan Plaza Surabaya, (5/12/2017).
Setelah itu Erom hidup berpindah-pindah di beberapa hotel sembari mabuk dan bermain perempuan.
Ia menghabiskan uang tokonya itu untuk foya-foya, sebanyak 15 wanita telah dikencaninya selama sebulan.
Saat uang penggelapan mulai menipis, Erom kembali beraksi mencuri brankas toko berisi Rp 71 Juta, (31/12/2017).
Uang tersebut juga kembali untuk memuaskan gaya hidupnya bersama wanita kencannya di hotel.