Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Sertifikat Tanah di Surabaya yang Digagas Risma Terbengkalai

Program Sertifikatkan Surabaya (SS) untuk warga yang digagas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Nuraini faiq
Petugas BPN 1 Surabaya saat melayani pemohon, Rabu (31/1/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Program Sertifikatkan Surabaya (SS) untuk warga yang digagas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Terbengkalai. Program yang tujuannya baik ini mengalami hambatan.

Setidaknya program mensertifikatkan tanah bagi seluruh warga ini tidak tuntas sesuai waktu yang dijanjikan.

Program SS itu dalam targetnya cukup tiga bulan sertifikat tuntas. Namun setahun berjalan, setifikat yang dijanjikan itu tak juga dituntaskan.

"Setahun lebih saya bersama warga yang lain di Gayungan urus sertifikat tanah dan hingga saat ini belum tuntas. Januari 2017 saya mengurusnya," kata salah satu warga Kelurahan/Kecamatan Gayungan, Surabaya, Rabu (31/1/2017).

Tidak hanya di Kecamatan Gayungan, hampir semua warga Surabaya saat ini mengeluhkan belum tuntasnya serifikasi masal yang diinisiasi Pemkot Surabaya. Program ini dimulai sejak 2016.

Baca: Kecewa Sertifikasi Tanah, Warga Ramai-Ramai Ngadu ke DPRD Surabaya

Warga Surabaya mengaku senang saat dikumpulkan di Gedung Sawunggaling Balaikota Surabaya.

Mereka berhak mengurus serifikat tanah tidak pakai lama. Tanah mereka rata-rata masih belum bersertifikat.

Baik Kelurahan maupun kecamatan saat dikonfirmasi mengkaui bahwa masih banyak warganya yang belum menerima setifikat. Lurah Gayungan, Manan, menyebutkan bahwa ada koordinator yang mengkooronasi warga mengurus.

Kabag TU BPN 1 Surabaya, Feri Saragih, saat dikonfirmasi mengakui bahwa banyak kendala di lapangan sehingga program SS tidak seperti yang diharapkan.

Baca: Baliho Khofifah-Emil Mulai Bertebaran di Surabaya

"Kami hanya punya 7 petugas BPN harus menjangkau seluruh warga Surabaya. Program SS adalah program lokal yang diinisiasi Bu Risma," kata Feri.

Program lokal Surabaya mensertifikasi tanah warganya tersebut tidak berbatas waktu. Pemkot juga tidak memberi kuota atau prioritas jumlah yang harus disertifikasi.

Di Saat program SS berjalan sejak 2016 di Surabaya itu, Pemerintah pusat meluncurkan program percepatan serifikasi dengan masa urus 3 bulan juga. Peogram PTSL (pendaftaran tanah sistematik langkap). 7 Petugas yang sama dikerahkan. (Faiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved