Tenda Gratis yang Diberikan Pemprov DKI untuk PKL Justru Disewakan Warga Seharga Jutaan Rupiah
Usaha Pemprov DKI Jakarta menutup jalan Jati Baru untuk Jadi lokasi pedagang kaki lima berjualan tampaknya justru menimbulkan polemik baru.
TRIBUNJATIM.COM, TANAH ABANG - Usaha Pemprov DKI Jakarta menutup jalan Jati Baru untuk Jadi lokasi pedagang kaki lima berjualan tampaknya justru menimbulkan polemik baru.
Kendati Pemprov DKI Jakarta dikabarkan memberi tenda secara gratis, nyatanya Sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Jati Baru, seberang Stasiun Tanah Abang mengaku harus membayar lapak mereka.
Seorang pedagang kaki lima berinsial D kepada Warta Kota mengaku mendapat lapak tenda yang disewakan warga dengan tarif Rp 3 juta.
D menuturkan, warga yang bukan pedagang itu ber-KTP DKI Jakarta dan mendapat jatah tenda.
(Biasa Bernyanyi, Mulan Jameela Cicipi Jadi Model, Gerakan Tubuhnya Saat Berpose Ramai Komentar)
Kemudian warga tersebut menyewakan lapak tenda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sejumlah tarif.
"Di sini saya sewa Rp 3 juta per bulan," ujar D kepada Warta Kota pada Rabu (31/1/2018).
Menurut D, uang sewa lapak tenda tiap-tiap pedagang berbeda-beda.
"Kakak saya bayar Rp 4 juta sebulan," D menambahkan.
D mengaku sebagian pedagang merasa terbebani dengan pungutan tersebut.
(Antonio Conte Tak Mau Banyak Cari Alasan Soal Chelsea yang Dipermalukan di Kandang Sendiri)
Meski keuntungan berjualan di bawah lapak tenda sangat menggiurkan, tak semua pedagang mau menebus harga sewa yang mahal.
"Blok G kan sepi tuh, mereka bertahan di sana dan enggak sewa tenda di sini karena uang sewa yang mahal itu," beber D.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tenda untuk mengakomodasi pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Jati Baru.
"Warga sekitar yang punya KTP Jakarta yang dapat tenda tapi disewakan ke PKL," D menambahkan.