Polda Jatim Mutasi 207 Personel, Ini Daftar Kapolsek dan Kasat di Surabaya yang Diganti
Kapolda Jatim kembali mengeluarkan Surat Telegram tentang mutasi jabatan. Ini pejabat polisi di Surabaya yang terkena imbasnya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim kembali mengeluarkan Surat Telegram (ST) tentang mutasi jabatan.
Ada sebanyak 207 personel di lingkungan Polda Jatim yang bergeser, termasuk dua Kapolsek di Surabaya diganti.
Dua Kapolsek di Surabaya yang diganti, yakni Kapolsek Pakal Kompol Gede Made Wasa dan Kapolsek Sukomanunggal Kompol Suroso.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/311/II/2018/RO SDM. Sesuai ST yang ditandatangani tanggal 2 Februari 2018 ini.
Habis Menikmati Malam Mingguan, Motor Sejoli ini Kesenggol Truk dan si Cewek Tubuhnya Hancur
Gede Made Wasa bergeser ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ren Polrestabes Surabaya.
Sebagai pengganti Gede, Polda Jatim memberi kepercayaan kepada Kompol Subayo sebagai Kapolsek Pakal. Dia sebelumnya merupakan Pamen Polres Kediri.
Sedangkan Suroso dipercaya di tempat baru sebagai Kasubbagpers Bagsumda Polrestabes Surabaya.
Dia diganti AKP Muljono guna menduduki kursi Kaposek Sukomanunggal. Sebelumnya, Muljono merupakan Kapolsek Lumbong Polres Pasuruan.
Selain dua Kapolsek itu, mutasi juga diterima Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo dan AKP Redik Tribawanto.
Ponsel Tergeletak di Samping Orang Tidur di Masjid, Pria ini Buru-buru Mengambilnya, Tak Tahunya
Ardian bakal ditempatkan swbagai Panit II UnitSubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selanjutnya kursi Kasatreskrim ditempati AKP Tinton Yudo Riambodo. Sebelumnya dia Kasatreskrim Polres Pasuruan.
Sementara Redik menempati pos baru sebagai Kasatreskoba Polres Gresik. Kursinya di Kasatresnarkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditempati AKP Agus Widodo.
Ia sebelumnya merupakan Kasatreskrim Polres Pacitan.