OTT Bupati Jombang
Bupati Nyono Diduga Dapat Setoran Pungli Perizinan, KPK Obok-obok Kantor Badan Penanaman Modal
Tim KPK terus mengobok-obok Kota Jombang usai menciduk Bupati Nyono Suharli Wihandoko.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan maraton di Jombang.
Usai menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, tim KPK giliran menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jombang, Senin sore (5/2/2018).
Hasilnya, tim dari lembaga antirasuah tersebut menyita berkas sebanyak tiga koper dari kantor yang terletak di Jalan Gus Dur tersebut.
Penyitaan berkas tersebut diduga terkait erat dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Kena OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Jombang Tiba-tiba Terkunci dan Kuncinya Hilang Misterius
Gagal Maju Pilkada Bangkalan Lagi, Bupati Ra Momon Pilih Jadi Pelatih Sepak Bola, Lha Kok?
Pasalnya, Bupati Nyono diduga mendapat setoran dari pungli perizinan sebuah rumah sakit swasta melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati.
Kedua orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Tim KPK datang ke kantor Dinas Perizinan menggunakan empat mobil sekitar pukul 15.00 WIB. Satu mobil berisi sekitar empat orang.
Mereka kemudian menyisir dua ruangan yang sebelumnya disegel oleh lembaga antirasuah itu.
Sementara di luar kantor, sejumlah anggota Polres Jombang berjaga. Wartawan hanya boleh mengambil gambar dari luar.
Usai Hajar Gurunya Hingga Tewas, Siswa ini Sempat Hilang Misterius, Pilih Beraksi Pas Tengah Malam
Habis Menikmati Malam Mingguan, Motor Sejoli ini Kesenggol Truk dan si Cewek Tubuhnya Hancur
Sekitar pukul 16.20 WIB, tim penyidik KPK keluar dari kantor PMPTSP itu. Mereka membawa tiga koper.
Dua koper dimasukkan ke salah satu mobil, satu koper lagi dimasukkan ke mobil lainnya.
Tim dari lembaga antikorupsi itu kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat polisi. (Surya/Sutono)