Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pemuda Ditangkap Polsek Bubutan karena Bawa Sabu, Mereka Akui Mengonsumsinya untuk Ini

Dua orang pria ditangkap Polsek Bubutan karena memiliki barang haram ini.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Dua pemuda tersangka sabu-sabu berada di Polsek Bubutan Surabaya, pada Senin (5/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Alih-alih menjaga stamina saat bekerja sebagai buruh cuci piring, dua pria ini malah jadi tahanan Polsek Bubutan.

Cara Syamsudin (27) untuk mengurangi lelah saat bekerja tak patut ditiru.

Ia mengajak rekannya bernama Ardiansyah memakai sabu-sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja.

0,72 gram sabu dibeli dua pemuda asal Wonorejo Gang IV Tegalsari, Surabaya itu dari pengedar di Jalan Kunti.

"Buat kerja biar ga lemes. Kalau ada acara saya makek," kata Syamsudin, buruh cuci piring di sebuah gedung ternama di Surabaya itu, pada Senin (5/2/2018).

Sabu tersebut kemudian dibagi dua masing-masing seberat 0,34 gram dan 0,38 gram.

Tersangka mengaku sabu yang dibelinya akan digunakannya berdua.

"Kasusnya sabu-sabu kedapatan membawa sabu-sabu. Kami tangkap di SPBU Jalan Arjuno. Sudah dapat barang kemudian satu paket dibagi dua," jelas Kapolsek Bubutan Kompol, Dies Ferra Ningtyas di Mapolsek Bubutan.

Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dua pemuda tersebut harus mendekam di tahanan Polsek Bubutan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved