Terseret Kasus Pemerasan, Tiga Orang Terkena OTT Polres Mojokerto
Tim Saber Pungli Polres Mojokerto meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Saber Pungli Polres Mojokerto meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tiga pelaku itu diketahui berinisial HCW (52) asal Gubeng, IW (47) asal Pabean Cantian, dan AK (50) asal Jember.
Ketiganya telah diamankan dan tengah ditindaklanjuti Tim Saber Pungli Polres Mojokerto.
Gus Ipul Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan di Jawa Timur Sebesar 1 Persen Per Tahun
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait hal itu.
Pada Minggu (4/2/2018) sore, ketiganya telah diringkus beserta beberapa barang bukti.
"Minggu (4/2/2018) kemarin kami lakukan OTT, tepatnya di Wisata Religi Jolotundo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto," ujar Barung, Senin (5/2/2018).
Ia menambahkan, penangkapan itu dilakukan atas kerja sama dari pihak Kejari Kabupaten Mojokerto.
"Saksi, pelaku, sampai barang buktinya telah diamankan di Polres Mojokerto," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Puti Guntur Soekarno Terharu Saat Peserta Rakercabsus Bacakan Al Fatihah untuk Sang Nenek, Fatmawati