Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Kepala Daerah di Jatim Pada Istri, Telah Dilimpahkan ke Polda Jatim
Laporan dugaan KDRT itu telah dilimpahkan ke Polda Jatim karena menyangkut seorang pejabat di sebuah Kabupaten.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kali ini melibatkan seorang wali kota di Jatim.
Dari informasi di lapangan, laporan dugaan KDRT itu telah dilimpahkan ke Polda Jatim karena menyangkut seorang pejabat di sebuah Kabupaten.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilakukan seorang kepala daerah.
"Kasus ini ini melibatkan seorang wali kota berinisial S, sedangkan pelapornya dari istrinya sendiri yang berinisial E," tegas Barung.
Aniaya Gurunya Hingga Tewas, Pelaku MH Murid SMAN 1 Torjun Sampang Madura Terkenal Nakal
Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus penganiayaan itu telah berlangsung pada Kamis (25/1/2018) dini hari.
Sayangnya, untuk latar belakang terjadinya kasus dugaan penganiayaan S terhadap E masih belum diketahui secara pasti oleh pihak Kepolisian.
Namun, dalam informasi yang ada, pertikaian antara S dan E saat itu berlangsung di sebuah lapangan futsal.
Disana, TribunJatim.com memperoleh informasi bila E dipukul di bagian wajahnya.
Seorang Cewek Maskeran Peel Off Tapi Sulit Dilepas, yang Kecabut Malah Alisnya! Lihat Ekspresinya
Pasca pemukulan itu, lalu S masuk ke dalam mobilnya.
E yang mengetahui S berusaha meninggalkannya, memegang erat mobil yang dikendarai S.
Hingga akhirnya, tubuh E ikut terseret mobil yang dikendarai S.
Akibat hal itu, E langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Blitar.