2 dari 4 Pelaku Sindikat Pecah Kaca Berhasil Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya
Kapolsek Lakarsantri, Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto dan personelnya, telah meringkus dua dari empat pelaku sindikat pecah kaca.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Lakarsantri, Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto dan personelnya, telah meringkus dua dari empat pelaku sindikat pecah kaca.
Sayangnya, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri saat penggerebekan.
Penampilan Panas Denada Pakai Lingerie Tipis di Bawah Terik Matahari Sampai Bikin Netizen Prihatin
Pada Kamis (8/2/2018), Heri mengatakan bahwa kedua pelaku itu telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lakarsantri.
Dua pelaku itu adalah Kiki Romli Juanda (25) warga LK 2, Kayu Agung dan Bakar Usin (39) asal Lebak Permai LK 3, Kayu Agung, Palembang.
"Dua dari empat pelaku telah kami amankan beserta barang bukti," tegas Heri, Kamis (8/2/2018).
Ya Ampun, Pasca Video Panas Mirip Dirinya Tersebar, Dele Alli Dapat Julukan Kotor Ini dari Netizen
Ia menambahkan, aksi kedua pelaku tak hanya sekali saja.
Dua dari empat pelaku dalam sindikat pecah kaca itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Lakarsantri.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
"Dua pelaku yang melarikan diri dalam proses pengejaran, sudah kami kantongi identitasnya, mohon doanya ya," tutup Heri.
Penampilan Panas Denada Pakai Lingerie Tipis di Bawah Terik Matahari Sampai Bikin Netizen Prihatin