Sabu dalam Rice Cooker yang Dibawa TKI dari Malaysia Terkait Jaringan Lama
Penyelundupan 940 gram sabu di dalam rice cooker dari Malaysia ke Madura diduga kuat terkait jaringan yang sudah lama beroperasi.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penyelundupan 940 gram sabu di dalam rice cooker dari Malaysia ke Madura diduga kuat terkait jaringan yang sudah lama beroperasi. Sayang, polisi belum bersedia membeberkan jaringan tersebut.
"Seperti yang diketahui rekan-rekan lah, dan kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," jawab Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombespol Sentosa Ginting usai menghadiri rilis di KPPBC Juanda, Kamis (8/2/2018).
Demikian halnya keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia yang sebelumnya terungkap, juga disebut masih dilakukan pendalaman penyelidikan.
Pada 29 Agustus 2017 lalu, digagalkan penyelundupan 1.940 gram sabu yang dilakukan seorang WNI berinisial MS. Ketika itu dia menumpang pesawat Air Asia XT – 383 rute Johor Baru – Surabaya mendarat di Bandara Juanda.
Baca: TKI Pembawa Rice Cooker Berisi Sabu-sabu Dapat Upah 50 Ringgit Saja
"Kemungkinan ada keterkaitan kasus ini dengan sebelumnya itu. Ada beberapa modusnya yang hampir sama," ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Budi Harjanto.
Diantaranya adalah cara pembelian tiket, cara pemesanan, dan beberapa aksi lainnya. Tersangka AW, menurut Budi, datang ke Indonesia menggunakan surat pengganti paspor dengan alasan paspornya hilang.
"Kami menduga upaya ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas agar tidak tahu track record. Untungnya kita kerjasama dengan pihak Imigrasi sehingga kita berhasil deteksinya. Dan setelah kami menyortir penumpang yang datang, ternyata benar di barang bawaannya ada narkoba," urainya.
Baca: TKI Pembawa Rice Cooker Berisi Sabu-sabu Dapat Upah 50 Ringgit Saja
Selain dengan Imigrasi, disampaikan bahwa penanganan perkara ini juga berkat kerjasama antara Bea Cukai dengan BNN Jatim, Direskoba Polda Jatim, serta Satuan Pengamanan Bandara Juanda.
Penyelundupan sabu dalam rice cooker terungkap di Terminal 2 Bandara Juanda pada 25 Januari 2018 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu seorang TKI berinisial AW (32)), asal Pamekasan baru tiba dari Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia XT-8298 jurusan Kuala Lumpur - Surabaya.
Ketika melintasi x-ray, kardus berisi rice cooker bawaannya dicurigai petugas. Dan ternyata benar, saat dicek terdapat tujuh bungkus plastik berisi sabu-sabu yang berat totalnya mencapai 940 gram. Barang haram itu disembunyikan di dinding dan bagian bawah rice cooker.(ufi)