Bus Tahanan Hibah ke Kejari Dikabarkan Rusak, Pemkot Surabaya Langsung Kebakaran Jenggot
Pemkot Surabaya menyikapi serius kabar rusaknya hibah bus tahanan ke Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyikapi serius kabar rusaknya hibah bus tahanan dari Pemkot ke Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
Kepala Bagian Badan Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya Noer Oemariati membenarkan bahwa Pemkot Surabaya memang telah memberian hibah Bus Tahanan kepada Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.
"Sebelumnya beredar berita online yang tidak benar, bahwa dua bus tahanan yang baru saja diberikan itu rusak. Nah, kami melakukan klarifikasi, apa yang terjadi sebenarnya," tegasnya, kepada awak media di ruang Humas Pemkot Surabaya.
Menurut Noer, panggilan akrabnya, sebenarnya dua bus tahanan itu sedang dikembalikan kepada pihak karoseri, selaku pihak pengadaan bus untuk diperbaiki. Nilai hibah bus itu sendiri mencapai Rp 1,2 miliar.
"Jadi ceritanya mobil kejaksaan negeri yang sudah kami serahterimakan sejak Desember (2017) lalu mengalami lecet, karena ditabrak oleh sebuah mobil di bagian belakang. Selain itu kita lihat-lihat juga dua bus ini bagian karetnya kurang rapi, jadi kita kembalikan dua-duanya ke karoseri, untuk proses perbaikan," terang Noer.
Hal ini tentu tidak masalah, karena masa garansi adalah satu tahun.
"Jadi bukan rusak, kita juga tidak mungkin memberikan sesuatu yang tidak layak. Jadi kami kembalikan dua bus sekaligus agar diperbaiki sesuai dengan spect yang kami minta," tambah Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya yang ikut mendampingi.
Dua bus tahanan dikembalikan kepada karoseri untuk diperbaiki pada Minggu lalu, proses perbaikannya diperkirakan sampai Senin atau Selasa minggu depan.
"Kemungkinan perbaikan selesai pada Senin (12/2/2018) atau Selasa (13/2/2018) itu semua yang mengurus pihak kejaksaan dan karoseri langsung," imbuh Noer. (Surya/Pipit Maulidiya)