Dispendukcapil Kota Surabaya Kejar Perbedaan Data Penduduk dengan Kemendagri
Ada perbedaan data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada perbedaan data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Perbedaan yang cukup tinggi itu disebabkan Kemendagri melakukan pembersihan data.
Maksudnya, ketika ada data ganda, Kemendagri memiliki kewenangan melakukan penghapusan.
(Legislator Minta Pemkot Cek Kekuatan Struktur Hi Tech Mall Surabaya Sebelum Dijadikan Pusat Kesenian)
"Karena Kemendagri sudah lakukan pembersihan data, sedangkan kami (Dispenduk) masih gunakan data layanaan," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo, Selasa (13/2/2018).
Anang panggilan akrab Suharto mengatakan, data Kemendagri, warga Surabaya yang belum lakukan perekaman sejumlah 50 ribu jiwa.
Sedangkan Dispenduk sendiri, jumlah warga yang belum lakukan perekaman sebanyak 300 ribuan jiwa.
(Pria Tak Dikenal Tiba-tiba Rusak Kaca Masjid di Tuban, Sempat Ditegur Warga Tapi Malah Bilang Begini)
"Ternyata ada warga Surabaya ada yang masih terdata di daerah lain, yang seperti itu akan dihapus Kemendagri," jelas Anang.
Padahal data yang digunakan untuk keperluan KPU sebagai data pemilih adalah data Kemendagri.
Karenanya, Dispenduk sedang berusaha melakukan pengejaran data supaya tidak jauh berbeda dengan data Kemendagri.
Pengejaran yang dimaksud sebagai pemuktahiran data yang ada.
(Pinjam Motor Teman, Pria Asal Dupak Timur Surabaya Ini Duplikat Kunci hingga Kemudian Gondol Motor)
"Ya, kami kejar dengan lakukan pemuktahirkan data. Untuk duplikat recort supaya terupdate," kata Anang.
Diharapkan pada Pilkada dan Pileg hingga Pilpres tidak bermasalah dengan data Pemilih yang tidak memiliki e-KTP.