Dengan Iming-iming Uang, Seorang Ayah di Bratang Surabaya Cabuli Anak Tirinya Selama 3 Tahun
Kelakuan ayah terbongkar setelah paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ayah cabuli anak tirinya yang tinggal di Jalan Bratang, Surabaya.
Kelakuan ayah terbongkar setelah paman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Ridhoi (45) mencabuli anak tirinya sejak sang anak berumur 14 tahun, saat itu korban masih duduk di bangku kelas VI SD.
Warga Jalan Ngagel Mulyo VII itu mulai melakukan perbuatan cabulnya saat sang istri tidak sedang berada di rumah.
Astaga, Seorang Pedagang Soto Jadi Pengedar Sabu untuk Pedangdut Asal Surabaya, Sudah 3 Kali Pesan
"Kejadiannya setelah tersangka menikah dengan istrinya tahun 2012. Tersangka melakukan perbuatannya di rumah istrinya," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, di Polrestabes Surabaya, Selasa (20/2/2018).
Kelakuan itu bermula saat mereka tinggal di rumah pertamanya di Gedangan, Sidoarjo.
Tersangka mengaku ia mengiming-imingi sejumlah uang untuk anak tirinya itu.
"Saya kasih uang Rp 50 ribu," ujar Ridhoi.
Netizen Bikin Parodi Aksi Bu Dendy Tebar Uang ke Wanita yang Dituding Pelakor, Pakainya Uang Koin!
Tak puas, kelakuan itu terus diulangi tersangka saat mereka tinggal di Jalan Bratang Gede.
Hingga kemudian kelakuan pria tersebut diketahui paman korban dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Angkernya Istana Bos First Travel Setelah Lama Tak Dihuni, Kemunculan Makhluk Aneh Diperbincangkan