Gelar Razia Orang Gila di Jalanan, Polda Jatim akan Gandeng Dinas Sosial Tiap Kabupaten/Kota
Dinas Sosial tingkat kabupaten sampai kota akan digandeng Polda Jatim untuk menggelar razia orang gila.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Sosial tingkat kabupaten sampai kota akan digandeng Polda Jatim untuk menggelar razia orang gila.
Mereka akan bekerja sama mengintensifkan razia terhadap penyandang gangguan jiwa atau yang biasa disebut orang gila.
Razia itu akan dilakukan untuk orang gila yang berkeliaran di jalanan.
Bicarakan Target di Piala Gubernur Kaltim 2018, Presiden Madura United: Hasil Akhir di Tangan Tuhan
"Dalam melakukan razia, Polda Jatim akan bekerja sama dengan Dinas Sosial di masing-masing kabupaten untuk melakukan razia terhadap orang-orang gila," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (20/2/2018) siang.
Barung mengatakan hal ini dilakukan setelah terjadinya insiden di rumah ibadah Lamongan dan Tuban yang disebabkan oleh orang gila.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi insiden orang gila yang melakukan perusakan di rumah ibadah Lamongan dan Tuban.
Kostum Melorot Saat Berlaga, Skater Asal Perancis Malah Sukses Raih Medali di Winter Olympics 2018
Barung mengatakan, insiden di Tuban hanya ulah dari orang gila yang ingin berobat kepada seorang Gus namun tak kunjung dilayani.
Sedangkan kejadian di Lamongan yakni orang gila yang marah saat diminta menyingkir dari tempat ibadah.