Gara-gara Like di Akun Medsos Pasangan Calon, PNS Madiun ini Harus Berurusan dengan Panwaslu
seorang ASN yang bekerja di Pemkab Madiun dan seorang pegawai BUMD dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak dua orang, terdiri dari seorang ASN yang bekerja di Pemkab Madiun dan seorang pegawai BUMD dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Madiun.
Keduanya dipanggil lantaran membubuhkan tanda like di akun facebook milik seorang calon Bupati Madiun.
"Sementara ini ada dua orang yang memberi like di akun facebook salah satu paslon," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Madiun, Agus Setiawan, Selasa (20/2/2018).
Agus menuturkan, rencananya besok Rabu (21/2/2018) kedua orang yang bersangkutan akan diklarifikasi.
Agus enggan membeberkan siapa nama dua orang yang dipanggil tersebut. Begitu juga ketika ditanya, paslon mana yang disukai atau diberi tanda like oleh kedua orang itu.
Baca: ASN yang Dipanggil Panwaslu Kota Madiun Karena Gemes dengan Kumis Maidi
"Besok saja kalau sudah terbukti," katanya.
Dia menambahkan, apabila nanti benar terbukti keduanya melakukan pelanggaran maka pihak Panwaslu Kabupaten Madiun akan mengirim rekomendasi kepada Majelis Kode Etik (MKE) Kabupaten Madiun agar ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, ASN yang memberi tanda suka pada akun medsos paslon melanggar surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Serentak tahun 2018, Pemilihan Legislatif tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Baca: Pecahnya Musisi dan Penyanyi Panggung Lokal Tulungagung, Gara-gara Video Pelakor
Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, maupun keterkaitan lain dengan balon/bapaslon kepala daerah melalui media online maupun media sosial. (Surya/Rahadian bagus)