Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gunakan Modus Pecah Kaca, Enam Orang Rampok Uang Rp 100 Juta dalam Mobil di Masjid Wiyung Surabaya

Unit Resmob Polrestabes Surabaya baru-baru ini menangkap pelaku kejahatan pecah kaca mobil.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya baru-baru ini menangkap pelaku kejahatan pecah kaca mobil.

Kasus tersebut terjadi di Wiyung Surabaya sekitar bulan November 2017 lalu.

Aksi nekat enam bandit jalanan itu merampok sejumlah uang dalam mobil yang diparkir di halaman masjid.

(Hasil Leganes Vs Real Madrid, Kalahkan Tuan Rumah, Los Blancos Sukses Salip Valencia)

Tak tanggung-tanggung, sejumlah uang Rp 100 juta yang disimpan di dalam mobil raib.

Sejak itu, polisi memburu pelaku yang diindikasi berkelompok.

"TKP (tempat kejadian perkara) di Wiyung Surabaya. Mobil di masjid, uang hilang Rp 100 Juta. Ternyata pelakunya kelompok Palembang ada enam orang tersangka," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu malam (22/2/2018).

(Kembali ke Arema FC, Gustavo Lopez Didoakan Aremania Segera Jadi Pemain Resmi)

Kasus tersebut rencananya akan digelar hari ini di Polrestabes Surabaya, kamis (22/2/2018).

"Rilis dari Unit Resmob Reserse Kriminal jam 11.00 WIB, yang rilis Kapolrestabes," tambah Lily

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved