Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setahun Jadi Buronan, Komplotan Rampok Pecah Kaca Asal Palembang Dihadiahi Timah Panas Polisi

Persembunyian komplotan rampok asal Palembang digerebek Polrestabes Surabaya. Empat pelaku bahkan dihadiahi timah panas polisi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Enam pria tersangka rampok uang Rp 100 juta dengan modus pecah kaca diringkus Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persembunyian komplotan rampok asal Palembang digerebek Polrestabes Surabaya.

Empat pelaku bahkan dihadiahi timah panas polisi.

Komplotan tersebut terdiri dari Agus Salim (30) warga Koering Ilir Sumatera, Ali Idrus (36) warga Melaju, Palembang, Rizki Apriansyah (22) warga Kayu Agung Palembang, Agus Toni (30) warga Pasar Manggis Jakarta, Amin (29), dan Yusuf (20) warga Kayu Agung, Palembang.

Mereka ditahan lantaran berkomplot merampok uang Rp 100 juta dengan modus pecah kaca.

Sedangkan satu pelaku berinisial DR kini masih buron.

(Ditinggal Salat di Masjid, Uang Rp 100 Juta Dalam Mobil Raib Digondol Rampok)

Kejadian tersebut berlangsung di sekitar Masjid Baitulmuslimin Babatan Wiyung, Surabaya, Sabtu (21/1/2017) silam.

Komplotan tersebut dibekuk di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Benowo Surabaya.

"Saya diajak DR. Dia belum ketangkap, mau ketangkap dia pulang (ke Palembang)," ujar Agus Toni sembari menahan sakit di kakinya usai ditembak polisi, Kamis (22/2/2018).

Agus mengaku, rekannya tersebut menjadi dalang dari rencana rampok uang Rp 100 juta.

(Sambil Terus Memanggil Anaknya, Sriana Terduduk Lemas usai Bertemu Pria yang Serang Pengasuh Ponpes)

"Saya gak tahu dimana DR. Dia bilang orang tuanya meninggal," ujar Agus.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Xeon, Jupiter, Suzuki Smash, 10 handphone dan uang sejumlah Rp 4,2 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved