Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Imbau Tetap Berhati-hati, Bawaslu Jatim Persilakan Paslon Kunjungi Ponpes, Asal. . .

Kegiatan mengunjungi ponpes oleh paslon dinilai Ketua Bawaslu Jatim sah-sah saja, asalkan...

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
surya/bobby constantine koloway
Ketua Bawaslu Jatim M Amin. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pondok Pesantren merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi oleh kedua pasangan calon Gubernur Jawa Timur saat masa kampanye.

Selain menjalin silaturahmi dengan kiai yang ada di ponpes tersebut, para paslon biasanya juga akan meminta doa restu serta dukungan kepada sang kiai atas hajatnya di Pilgub Jatim 2018.

Hal tersebut menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, M Amin sah-sah saja, namun harus berhati-hati.

Longsor Brebes - Korban Hilang Bertambah Jadi 18 Orang

"Yang jelas kan di UU dipastikan bahwa tempat-tempat yang dilarang dilakukan kampanye atau penempatan APK adalah di fasilitas milik negara, gedung-gedung pemerintah, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan semacamnya," ujar M Amin, Kamis (22/2/2018).

Sedangkan di ponpes, biasanya ada tiga bangunan berbeda.

Yang pertama adalah lembaga pendidikan berupa sekolah, lalu tempat ibadah berupa masjid atau musala, dan yang terakhir adalah rumah pribadi milik kiai atau pengasuh ponpes.

"Menurut saya jika kampanyenya di tempat pribadi bukan tempat ibadah dan bukan fasilitas pendidikan, maka sah-sah saja," kata Amin.

Piala Gubernur Kaltim, PSIS Semarang Tak Pasang Target Tinggi Lawan Arema FC di Pertandingan Perdana

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved