Terjaring Operasi Cipta Kondisi di Jalan Simokerto, Pria Ini Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam
Pria berinisial AJ (22), warga Kampung Malang Utara Tegalsari ini dibekuk Polsek Simokerto Surabaya lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria berinisial AJ (22), warga Kampung Malang Utara Tegalsari ini dibekuk Polsek Simokerto Surabaya lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
Penangkapan AJ bermula saat Polsek Simokerto menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Simokerto Surabaya.
Seperti biasa, pengendara motor diminta berhenti untuk diperiksa polisi.
Saat melintas di jalan tersebut, pelaku dan rekannya RD malah putar balik saat melihat petugas.
(Bikin Ngakak, Usai Menjambret Ponsel, Dua Pria Ini Malah Lari dan Tinggalkan Motornya di Jalan)
Dengan sigap petugas menangkap dan memeriksa AJ atas dugaan kepemilikan narkoba, sedangkan rekannya berhasil kabur.
Awalnya polisi tidak menemukan barang yang dimaksud, namun AJ mengaku menyimpan barang tersebut.
"Barang disembunyikan di celana dalam," ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (24/2/2018).
Pelaku mengaku membeli barang tersebut patungan bersama rekannya seharga Rp 100 ribu.
(Pria Ini Ditangkap Polsek Tambaksari Surabaya Usai Janjikan Servis Handphone)
"Baru dua bulan makai. Beli di daerah Wonokusumo. Saya gak kenal siapa," kata AJ kepada polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AJ harus mendekam di tahanan Polsek Simokerto.