Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jangan Lupa Hari ini Terakhir Registrasi Kartu SIM Lho, Yuk Intip 5 Poin Pentingnya!

Registrasi kartu prabayar bagi pengguna lama terakhir pada hari ini, Rabu (28/2/2018).

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
tribunnews.com
Ilustrasi Kartu SIM 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Bagi pengguna kartu prabayar lama, jangan lupa melakukan registrasi kartu kalian!

Registrasi kartu prabayar bagi pengguna lama terakhir pada hari ini, Rabu (28/2/2018).

Tanggal 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

5 Langkah Cegah Stroke, Penyakit yang Sebabkan Cawagub Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail Meninggal

Seluruh pengguna nomor tersebut diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Lupa apa saja syarat pendaftarannya?

Gak perlu khawatir, berikut beberapa poin penting yang dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Aturan pendaftaran

Pendaftaran NIK dan KK dapat dilakukan sendiri setelah memberi kartu prabayar.

Tapi pengguna yang mendaftarkan sendiri dibatasi hanya bisa mendaftarkan tiga nomor prabayar dari satu operator.

Namun, pendaftaran yang dilakukan melalui gerai masing-masing operator tidak dibatasi jumlahnya.

Pergoki Istrinya Selingkuh Sama Cowok Lain, Suami Malah Minta Uang Damai, yang Terjadi Malah . . .

Bagi pengguna lama kartu prabayar diharuskan untuk mendaftar ulang.

Nantinya, setiap pengguna akan dikirimkan notifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved