Culik Gadis Cilik Selama 12 Jam, dan Memperkosanya di Hutan, Pelaku Ngaku Sering Datangi Lokalisasi
Pelaku penculikan dan perkosaan gadis cilik berikan pengakuan mengejutkan. Pelaku sempat datangi lokalisasi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh adanya sebuah peristiwa.
Tepartnya, kasus penculikan seorang gadis cilik.
Gadis cilik tersebut telah diculik oleh seorang pria selama 12 jam.
Tak hanya diculik, korban juga diperkosa oleh pelaku di sebuah hutan.
Baca: Silaturahmi ke Ketua MWC Menganti Gresik, Kiai: Kami Mewakili Warga Dukung Bu Khofifah
Baca: Sederet Ulah Kontroversial Wali Kota Kendari, Pernah Disebut Bakal Menikahi Siri Model Panas
Baru-baru ini, kasus tersebut telah mengalami perkembangan.
Satreskrim Polres Blitar Kota menyatakan kondisi kejiwaan tersangka penculikan dan pencabulan, M Rio Suhendra (22) normal.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jiwa RS Bhayangkara Polda Jatim terhadap tersangka.
"Hasil pemeriksaan dari dokter jiwa RS Bhayangkara Polda Jatim sudah keluar. Dokter menyatakan kejiwaan tersangka normal," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (1/3/2018).
Baca: DJ Una Melahirkan Anak Pertamanya, Foto Bayinya Bikin Gemas
Baca: Ruko di Kota Malang Ambrol, Penyewa Rugi Hingga Setengah Miliar
Selain itu, kata Heri, hasil pemeriksaan dokter jiwa juga menyebutkan tersangka memang ada indikasi suka pada anak kecil.