Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Culik Gadis Cilik Selama 12 Jam, dan Memperkosanya di Hutan, Pelaku Ngaku Sering Datangi Lokalisasi

Pelaku penculikan dan perkosaan gadis cilik berikan pengakuan mengejutkan. Pelaku sempat datangi lokalisasi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Rio Suhendra pelaku penculikan dan perkosaan 

Polisi sedang mendalami soal indikasi tersangka suka pada anak kecil itu.

Apakah tersangka termasuk pedofilia atau bukan.

"Itu yang sedang kami dalami. Untuk sementara, tersangka mengaku baru pertama kali mencabuli anak kecil," ujar Heri.

Baca: Ruko di Kota Malang Ambrol, Penyewa Rugi Hingga Setengah Miliar

Baca: Kunjungi Sentra Industri Tempe Sanan di Malang, Gus Ipul Dengarkan Keluhan Pengrajin

Heri mengatakan tersangka memang sering 'jajan' di lokalisasi. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung.

"Tersangka juga suka dengan pekerja seks komersial (PSK). Dia mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung," kata Heri.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak.

Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Baca: Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca: Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan

Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7). Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Selain menculik, tersangka juga mencabuli korban ADP di hutan Maliran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved