Culik Gadis Cilik Selama 12 Jam, dan Memperkosanya di Hutan, Pelaku Ngaku Sering Datangi Lokalisasi
Pelaku penculikan dan perkosaan gadis cilik berikan pengakuan mengejutkan. Pelaku sempat datangi lokalisasi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Polisi sedang mendalami soal indikasi tersangka suka pada anak kecil itu.
Apakah tersangka termasuk pedofilia atau bukan.
"Itu yang sedang kami dalami. Untuk sementara, tersangka mengaku baru pertama kali mencabuli anak kecil," ujar Heri.
Baca: Ruko di Kota Malang Ambrol, Penyewa Rugi Hingga Setengah Miliar
Baca: Kunjungi Sentra Industri Tempe Sanan di Malang, Gus Ipul Dengarkan Keluhan Pengrajin
Heri mengatakan tersangka memang sering 'jajan' di lokalisasi. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung.
"Tersangka juga suka dengan pekerja seks komersial (PSK). Dia mengaku tiga kali 'jajan' di lokalisasi di wilayah Ngunut, Tulungagung," kata Heri.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku penculikan anak.
Pelaku, yakni, M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca: Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan
Baca: Sukses Beli Motor Jutaan Pakai Uang Palsu, Pemuda Jombang Beri Pengakuan Mengejutkan
Sedangkan korbannya, yaitu, ADP (7) dan RRP (7). Keduanya merupakan siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Selain menculik, tersangka juga mencabuli korban ADP di hutan Maliran.