Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah Peserta Arisan Ce Nying-nying di Kota Blitar Sekitar 120 Orang

sudah melapor ke polisi baru tujuh orang," kata Rita (23), seorang korban arisan uang dan arisan mobil saat melapor ke Polres Blitar Kota

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Sejumlah korban Arisan Ce Nying-nying saat melapor ke Polres Blitar Kota, Jumat (2/3/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah peserta arisan Ce Nying-nying diperkirakan mencapai 120 orang. Para peserta ada yang ikut arisan uang, arisan sepeda motor, dan arisan mobil.

"Kalau yang sudah melapor ke polisi baru tujuh orang," kata Rita (23), salah satu korban yang ikut arisan uang dan arisan mobil saat melapor ke Polres Blitar Kota, Jumat (2/3/2018).

Rita mengatakan khusus peserta arisan mobil hanya ada 10 orang. Para peserta sudah membayar uang Rp 50 juta ke pelaku, EK (27).

Tetapi, sampai sekarang belum ada satu peserta yang mendapatkan mobil Honda Brio dari pelaku. Arisan Ce Nying-nying ini baru dilaunching Oktober 2017.

Baca: Polres Blitar Kota Digeruduk Korban Penipuan Berkedok Arisan

"Total, uang saya yang sudah saya setor ke pelaku sekitar Rp 85 juta. Selain ikut arisan mobil, saya juga ikut arisan uang," kata ibu rumah tangga juga asal Kademangan, Kabupaten Blitar, ini.

Rita awalnya hanya ikut arisan uang. Lalu, ketika pelaku mengadakan arisan mobil, Rita tertarik untuk ikut. Dia tergiur dengan sistem arisan mobil yang diadakan pelaku. Hanya dengan membayar uang Rp 50 juta, dia dijanjikan sudah bisa dapat Honda Brio baru.

"Saya seharusnya dapat mobil pada Desember 2018, tapi sampai sekarang belum menerima," ujarnya.

Sebelum melapor ke polisi, para korban sudah berusaha menghubungi pelaku. Pelaku hanya janji-janji ke korban. Terakhir, para korban kehilangan kontak dengan pelaku.

Saat dicari di toko busana di Jalan Veteran, Kota Blitar, pelaku tidak pernah ada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan untuk sementara masih mengumpulkan bukti-bukti dari korban.

Baca: 10 Foto Cewek di Media Sosial vs Realita, Jangan Syok Lihat Nomor 7, Mana yang Paling Beda?

Polisi juga sudah meminta keterangan terhadap sebagian korban. Sejauh ini, baru ada tujuh korban yang melapor ke polisi soal penipuan arisan itu.

"Nilai kerugian dari tujuh korban yang melapor itu sekitar Rp 342 juta. Kami minta kalau ada korban lain segera melapor ke polisi," katanya. (Surya/Samsul hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved