Urus Paspor di Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Orang Sakit dan Lansia Kini Tak Perlu Ribet
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya membuat gebrakan baru untuk pemohon paspor bagi orang sakit dan lansia.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya membuat gebrakan baru untuk pemohon paspor yang sakit, tidak bisa jalan dan berusia lanjut alias lansia.
Dalam program gres ini, petugas mendatangi rumah pemohon untuk memproses paspor sampai jadi.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Tanjung Perak, Romi Yudianto, langkah yang dilakukan itu lantaran masyarakat mengusulkan untuk memberikan layanan prima dan cepat kepada masyarakat. Terutama bagi pemohon paspor yang tiba-tiba sakit.
"Pemohon yang sakit, tidak bisa jalan, kami akan ke rumahnya untuk memprosesnya," ujar Kakanim Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romi Yudianto, Senin (5/3/2018).
Dalam respons itu, Romi memiliki keinginan untuk melayani masyarakat di tempat masing-masing. Namun hal itu terbentur persetujuan dari instansi terkait.
Terlebih, pihak Imigrasi Tanjung Perak harus menyediakan tempat, peralatan, dan penunjang sarana lainnya.
"Sebelum mendatangi rumah pemohon yang menginginkan sistim jemput bola, kami harus izin seperti RT, RW, kelurahan hingga kecamatan," papar Romi.
Sementara itu, Imigrasi Kelas I Tanjung Perak telah memberi pelayanan khusus bagi pemohon paspor haji dan umrah.
Hingga siang kemarin, jumlah pemohon paspor haji dan umroh sebanyak 1.042 pemohon.
"Saat ini kloter untuk musim haji 2018 dari Kabupaten Tuban sudah sekitar 1042 pemohon yang harus kami layani," jelasnya.
Menurutnya, total kuota paspor selama setahun sebanyak 6.562 pemohon. Hingga awal Maret ini masih terpenuhi sekitar 18 persen.
"Kami memprediksi akhir Maret, seluruh kuota sudah habis," papar Romi.
Paspor haji dan paspor umum tidak ada perbedaan, baik dari segi fisik maupun biaya. Untuk biaya paspor dipatok Rp 355.000 dan pembayarannya dilakukan oleh pemohon di bank.
Untuk pembuatan paspor dengan sistem online, masyarakat sangat diuntungkan dengan berbagai kemudahan yang ada.
Selain lebih cepat dengan pelayanan manual, dapat juga membuat masyarakat lebih nyaman dan terlepas dari praktik percaloan.