Urus Paspor di Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Orang Sakit dan Lansia Kini Tak Perlu Ribet
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya membuat gebrakan baru untuk pemohon paspor bagi orang sakit dan lansia.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Pegutas Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya saat melayani pembuatan paspor, Senin (5/3/2018).
"Pemohon mendapat kepastian, cepat, dan masyarakat bisa tahu apa itu IT. Tapi untuk foto dan sidik jari tetap dilakukan di Kantor Imigrasi. Pelayanannya 1 sampai 3 menit untuk seorang pemohon," tandasnya.
Romi Yudianto, mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika menemui kendala saat mengurus paspor.
Dari laporan yang ada, pihak Imigrasi bisa memberi solusi bagi pemohon.
"Jika ada yang bilang pembuatan paspor itu lama, bilang ke saya. Tentu akan saya cari tahu di bagian mana yang lama," tegasnya. (Surya/Anas Miftakhudin)