Video - Bhayangkaramart Tapi Dikelola Alfamart, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Marah Besar
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab merah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko modern Bhayangkaramart
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab merah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko modern Bhayangkaramart, yang ada di sisi selatan RS Bhayangkara Tulungagung, Senin (5/3/2018) pagi.
Sebab di toko modern ini, Subani mendapati permainan perizinan.
Meski namanya Bhayangkaramart, namun toko modern ini dikelola oleh Alfamart, jaringan toko modern nasional.
“Ini namanya mengelabuhi perizinan,” ucap Subani sembari memencet telepon genggamnya, dan menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Santoso.
Baca: Kiai Sepuh Serukan ‘Sedulur Ngaji,’ Gus Ipul Anggap Indonesia dalam Perlindungan Ulama dan Kiai
Subani berbicara dengan nada tinggi karena marah.
Tidak lama kemudian Kabid Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Tulungagung, Setiono tiba di lokasi.
Subani menumpahkan kekesalaannya kepada Sutiono.
“Kalau kerja yang benar dong, kamu ini orang Tulungagung apa bukan?” sindir Subani.
Sementara Setiono hanya tertawa kecut karena langsung disemprot Subani.
Subani menegaskan, saat ini ada moratorium toko modern berjejaring.
Baca: Mulai Tokyo hingga Hongkong, AirAsia Sediakan Promo Kursi Gratis Rute Asia Lho, Buruan Booking!
Jumlahnya pun dibatasi, untuk melindungi pedagang tardisional.
Toko modern yang diizinkan hanya milik perseorangan, dan bukan yang berjejaring.
“Seharusnya tidak boleh tambah baru, ini kan tambah, baru berdiri 14 Februari,” ucap Subani.
Baca: Inilah Tujuan Aksi Perempuan di Depan Balai Kota Malang
Sementara Setiono mengatakan, toko Bhayangkaramart sebelumnya izin atas nama pribadi.
Pihaknya tidak tahu jika toko modern ini kemudian dikelola oleh jaringan toko modern nasional. (David Yohanes)