Penjaga Warkop di Waru Sidoarjo ini Nyambi Kurir Sabu-sabu
Pendapatan menjadi penjaga warung kopi dirasa tidak cukup bagi Budi Riyanto (35), Desa Kureksari, Waru, Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pendapatan menjadi penjaga warung kopi dirasa tidak cukup bagi Budi Riyanto (35), Desa Kureksari, Waru, Sidoarjo. Sayangnya, dia memilih jalur yang salah untuk menambah penghasilannya.
Sambil jualan kopi, Budi nyambi sebagai kurir sabu-sabu. Hasilnya, dia harus meringkuk di dalam sel penjara Polresta Sidoarjo setelah kegiatan haramnya terendus polisi.
"Tersangka ini terendus setelah jaringannya tertangkap duluan. Dan petugas juga masih terus mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Budi ditangkap di rumahnya di Waru. Dari tangannya, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang sudah dikemas 32 paket dan siap edar. Totalnya ada sekitar 10 gram.
Baca: Kehabisan Pulsa Listrik, Rumah Warga Tulungagung ini Ludes Terbakar
"Dalam penangkapan ini petugas juga berhasil mengamankan timbangan elektrik, handphone dan uang Rp 400 ribu dari tangan pelaku," sambung Sugeng.
Dalam pemeriksaan, Budi Riyanto mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial Ed.
"Saya janjian melalui telpon, kemudian barang ditaruh di bawah pohon di pinggir jalan depan pabrik Gudang Garam di Bungurasih," akunya.
Baca: 3 Manfaat Minum Air Terong Selama 7 Hari
Barang 10 gram sabu itu sejatinya bukan cuma untuk Budi, tapi separonya merupakan titipan dari Ed untuk pengedar lain. Disebut orang itu bakal mengambilnya ke tempat Budi.
Sementara sabu pesanan Budi sendiri sudah dikemas dalam paket kecil-kecil siap edar.
"Sempat ada dua paket yang terjual," ujarnya.(ufi)