Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Telah Serahkan Berkas Guru di Surabaya yang Cabuli 65 Siswanya kepada Kejaksaan Tinggi Jatim

MSH yang kesehariannya dikenal baik dilaporkan kepada polisi terkait kasus dugaan pencabulan 65 siswa.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kapolda Jatim merilis ungkap kasus pencabulan yang dilakukan Seorang Kake dan Seorang Guru pada Kamis (22/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direskrimum Polda Jatim telah serahkan berkas perkara penyidikan guru cabul di Surabaya dengan pelaku berinisial MSH (29)  kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah menyerahkannya ke kejaksaan tinggi pada Jumat (9/3/2018).

"Ya kami telah menilitinya dan meyerahkan ke kejaksaan, " terang AKBP Rama Samtama Putra, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (11/3/2018).

KPAI Pastikan Guru Tersangka Pencabulan 65 Siswa SD di Surabaya Dikenakan Hukuman Tambahan )

Menurutnya berkas perkara yang telah dikirim itu, dinilainya telah memenuhi kriteria dari penyidikan.

"Kami belum tahu usai diteliti masih ada kekurangan atau tidak, kalau langsung dinyatakan sempurna ya Alhamdulillah, kalau ada kekurangan akan segera kami lengkapi," ujar AKBP Rama Samtama Putra

Saat penlitian dan pelengkapan berkas perkara kasus dugaan pencabulan wali kelas sebuah SD swasta di Surabaya, kata Rama, dilakukan dengan mengumpulkan keterangan 12 saksi.

Komisioner KPAI ke Polda Jatim Pantau Perkembangan Kasus Pencabulan 65 Siswa SD oleh Guru )

"Mulai saksi yang meringankan hingga saksi korban," kata dia.

Dari kedua belas saksi yang diperiksa polisi, sebanyak dua orang saksi meringankan tersangka.

"Untuk saksi yang meringankan yang diajukan tersangka," lanjutnya.

Astaga, Guru Ini Ternyata Mencabuli 65 Siswanya Selama 4 Tahun, Berikut Sejumlah Barang Buktinya )

Sebelumnya, MSH yang kesehariannya dikenal baik dilaporkan kepada polisi terkait kasus dugaan pencabulan 65 siswa.

Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka sudah berlangsung sekitat 4 tahun yaitu mulai 2013 sampai 2017.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved