Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cabuli Sembilan Santrinya, Guru Ngaji di Gresik Ditangkap Polisi

Kasus pencabulan oleh guru ngaji kembali terjadi di kota santri ini. Hingga polisi harus mengeksekusi.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Tersangka Husnun Nadif Jailani, guru ngaji dan barang bukti diamankan di Mapolres Gresik, Senin (12/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tersangka Husnun Nadif Jailani (35), guru ngaji di Pondok Pesantren Darut Taukid, Dusun Bangeran Lebak, Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ditangkap Satreskrim Polres Gresik karena diduga menyetubuhi santrinya sendiri.

Pelaku dugaan kasus pencabulan ini ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Dukun, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Gresik.

Kanit Pidum Polres Gresik Iptu Moch Dawud mengatakan, kasus dugaan asusila itu terjadi ketika para santri putri sedang tidur pulas di asrama.

Kemudian, tersangka tiba-tiba masuk ke kamar di asrama putri dan langsung meraba-raba tubuh santriwati.

"Saat si santri terbangun, tersangka minta dia tetap diam dan tidak melaporkan ke orang tua dan orang lain," ujarnya.

Asyik di Kamar Mandi Tempat Ibadah, Sejoli Siswa SMP ini Digerebek Warga dan . . .

Gara-gara Foto di Jalan Tol Waru-Juanda, Princes Syahrini Terancam Dihukum 18 Bulan Penjara

Setelah lama, akhirnya orang tua santri, kata Dawud mengetahui perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap anaknya.

Padahal tersangka sudah punya istri dan anak.

Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka Husnun Nadif Jailani mengaku aksi pencabulan yang dilakukan terhadap para santriwati sudah berlangsung sejak tahun 2017 hingga awal 2018.

Jumlah santriwati yang diraba-raba ada sembilan orang. Usianya rata-rata 12 sampai 14 tahun.

"Dari jumlah itu, hanya satu (santriwati) yang sata disetubuhi," akunya.

Cabuli Calon Murid, Kepala SMK di Lamongan Divonis 10 Tahun Penjara, Aneh Siswa Malah Membela

"Ketika malam hari keliling pondok, melihat anak-anak tidur, saya langsung masuk dan spontan melakukan itu (pencabulan)," imbuh tersangka Husnun Nadif.

Moch Dawud menambahkan, setelah mendapat laporan orang tua korban, polisi langsung bergerak memburu keberadaan pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved