Edarkan Sabu di Area Golf, Pria ini Dicokok Tim Anti Bandit Polsek Wiyung
Seorang pria ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Zainal (41) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung, Surabaya.
Pasalnya, pria yang tinggal di Mess Aula Yani Golf, Jalan Yani Golf, Surabaya itu terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Zainal ditangkap TAB Polsek Wiyung Surabaya pada Jumat (9/3/2018) lalu di tempat tinggalnya.
Mahasiswa Politeknik di Indonesia Bisa Dapat Kesempatan Belajar ke Taiwan Secara Gratis
TAB Polsek Wiyung Surabaya langsung menggeledah kamar yang ditempati Zainal.
Saat penggerebekan itu, Zainal tak bisa mengelak lantaran polisi mendapati barang bukti berupa sabu yang telah siap diedarkan.
Kapolsek Wiyung, Kompol Muhammad Rasyad menuturkan Zainal sering mengedarkan barang haram itu di sekitaran kawasan golf.
Warga pun resah dengan aksi yang dilakukan Zainal.
Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, Seorang Pria Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya
"Ketika itu tersangka berada di Lapangan Yani Golf," terang Rasyad, Senin (11/3/2018).
Saat diringkus, TAB Polsek Wiyung Surabaya langsung mengeler Zainal untuk menunjukkan tempat tinggalnya.
Sesampainya di tempat tinggalnya, TAB Polsek Wiyung Surabaya menggeledah seluruh isi kamarnya.
Di lemari milik pelaku, TAB Polsek Wiyung Surabaya menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam yang berisikan sabu-sabu.
"Saat itu kami menemukan sepoket ganja seberat 0,92 gram, 14 bungkus plastik klip berisi sabu, tujuh buah pipet bekas pakai, sampai sebuah kotak kecil warna putih tulisannya 'selection' berisi 74 poket plastik kecil yang digunakan tempat sabu," sambungnya.