Hendak Pesta Sabu di Kamar Kos, Seorang Pria Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya
Seorang pria digerebek polisi saat akan berpesta sabu-sabu di Jalan Manyar Adi IV/22, Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBINJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria digerebek polisi saat akan berpesta sabu-sabu di Jalan Manyar Adi IV/22, Surabaya.
Pelaku bernama Feri (28), tidak bisa mengelak saat polisi menggerebek tempat kosnya, Sabtu (3/3/2018).
Sejumlah barang bukti satu buah alat hisap, korek api, sedotan berbentuk sekrop, dan satu poket plastik berisi sisa sabu turut diamankan polisi.
Mbak Puti Berkomitmen Turunkan Beban Ekonomi Buruh Perempuan Lewat Dua Program Ini
Kepada polisi, Feri mengaku telah satu tahun mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat itu, ia berencana untuk berpesta sabu di kamar kos.
"Pesta sabu di dalam kamar. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Gubeng," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Djoko Susanto, Senin (12/3/2018).
Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria tak dikenal.
Feri mengatakan menggunakan narkoba tersebut untuk menambah stamina.
Berubah Pikiran, Gianluigi Buffon Pertimbangkan Kembali Rencana Pensiunnya
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: