Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Jadi Langganan Kencan PSK Pujaan, Masruki Akhirnya Rampas Paksa Barang Berharganya

PSK pujaan ini shock saat pria yang jadi teman kencan setiannya tega berbuat khianat.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka Masruki saat diamankan di Polsek Kras, Kabupaten Kediri. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Wulan Lestari warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menjadi korban kejahatan di eks lokalisasi Dusun Sumberdadi, Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Wanita 31 ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pria hidung belang yang merupakan teman kencan setianya.

Tersangka bernama Masruki (46) warga Desa Srikraton, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Dia merampas perhiasan milik korban berupa gelang emas seberat lima gram.

Tidak terima perhiasan emas dirampas secara paksa, korban akhirnya melaporkan kejahatan ini ke Polsek Kras.

Selfie di Kolam Taman Perumahan Elit di Surabaya, Siswa SMP ini Akhirnya Tewas Mengenaskan

Jarah Isi Rumah Warga, Jendral Nasution Pilih Waktu Khusus ini

Kapolsek Kras Samsul Huda mengatakan, anggotanya melakukan pencarian terhadap tersangka setelah mendapat laporan dari korban. Berbekal informasi keterangan korban pihaknya memburu tersangka dikediamannya.

"Tersangka kami tangkap dirumahnya tanpa perlawanan," tuturnya kepada Surya, Selasa (13/3/2018).

Samsul menjelaskan, korban merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Desa Butuh.

Tersangka mengenal korban akrab karena keduanya sempat merajut asmara.

"Tersangka ini mantan pacar atau pelanggan setianya korban," bebernya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Makanan Catering ini Picu Keracunan Massal di Posyandu, Ini Daftar Lengkap 26 Korban yang Tepar

Cabuli Calon Murid, Kepala SMK di Lamongan Divonis 10 Tahun Penjara, Aneh Siswa Malah Membela

"Tersangka dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved