BREAKING NEWS - Mulai Hari Ini, Biaya Administrasi Pengesahan STNK Tahunan Dihapus
Biaya administrasi pengesahan STNK tahunan dihapus, mulai diberlakukan per Rabu 14 Maret 2018 hari ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi penghapusan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di Kantor Samsat Bangil, Rabu (14/3/2018).
Mulai Rabu hari ini, biaya administrasi pengesahan STNK tahunan dihapus.
Penghapusan ini berlaku di seluruh indonesia, sesuai perintah kapolri pada surat telegram yang dikeluarkan pada tanggal 13 maret 2018.
Sebelumnya, dalam PP 60 Tahun 2016 disebutkan bahwa ada biaya pengesahan STNK, untuk R2 Rp 25.000, dan R4 Rp 50.000
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan Iptu Yudha Anugerah mengatakan, mulai hari ini, noyice pajak sudah dihapuskan.
"Sesuai dengan kebijakan pimpinan. Mulai hari ini sudah tidak ada biaya pengesahan seperti dulu," katanya kepada Surya.
Kapal Militer Tercepat se-Asia Diproduksi di Banyuwangi, Tentara Rusia Langsung Memborongnya
Satu Tewas dan Tiga Orang Luka Parah, saat Tabrakan Adu Moncong di Tuban
Aturan tersebut sudah mulai diberlakukan hari ini. Bagi siapapun yang hendak membayar pajak, sudah tidak dibebani membayar biaya pengesahan.
"Jadi, mulai hari ini, wajib pajak harus teliti. Sudah tidak ditarik biaya pengesahan. Semisal masih ditarik silahkan lapor ke kami. Hari ini sudah gratis biaya pengesahan STNK," terang dia.
Yudhi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang kebijakan dan aturan anyar ini. Tujuannya, agar masyarakat semuanya tahu tentang aturan anyar itu.
"Untuk beberapa hari ke depan, saya akan terus melakukan sosialisasi. Kami akan maksimalkan media sosial, media massa, dan sosialisasi secara langsung ke masyarakat," pungkasnya.
Hasil Manchester United Vs Sevilla - Pemain Pengganti Singkirkan Setan Merah Dalam 4 Menit
Cabuli Calon Murid, Kepala SMK di Lamongan Divonis 10 Tahun Penjara, Aneh Siswa Malah Membela
(Surya/Galih Lintartika)