Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Viral Guru SD Hukum Murid Jilat WC Gegara Tugas, Mengaku Khilaf, Begini Nasib Karirnya Kini

Guru perempuan di Sumatera Utara diketahui menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC karena tak membawa tugas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Tribun Medan/Array A Argus
MB, siswa SD Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dihukum gurunya menjilati WC karena tak membawa tanah kompos, Rabu (14/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang guru SD yang memberikan hukuman ke muridnya viral di media sosial.

Tindakan guru tersebut membuat netizen geram.

Bagaimana tidak, guru yang seharusnya mendidik murid malah memberi hukuman yang tak masuk akal.

Guru perempuan tersebut diketahui menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC karena tak membawa tugas.

(7 Video Lip Sync Parodi Lagu India Ini Kreatif Banget! Dijamin Bikin Ngakak hingga Baper Parah)

Dirangkum dari beberapa artikel TribunMedan dan Kompas.com, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut:

1. Terjadi di Sumatera Utara

Guru perempuan yang diketahui berinisial M tersebut mengajar di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

2. Reaksi orang tua murid dan penyebab hukuman

Ilustrasi
Ilustrasi (Today)

Kasus ini kemudian mendapat reaksi keras dari orang tua siswa berinisial SH.

Menurutnya, sang anak bernama MB tidak membawa tanah kompos yang disuruh oleh gurunya itu.

Karena alasan tersebut, sang guru berinisial M memaksa anaknya menjilat WC.

(Deddy Corbuzier Kritik Artis Alay, Kalina Ikut Kena Getahnya Saat Jadi Bintang Tamu di TV)

"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018), dikutip dari TribunMedan.

Menurutnya, kasus ini terjadi pada pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved