Berita Viral
Imbas Belum Dibayar Pemkot Rp 800 Juta, Kontraktor Ngamuk Bongkar Drainase, Wali Kota Klarifikasi
Kontraktor itu mengamuk lantaran drainase yang ia bangun melalui CV Sultan Hamdan Halmahira yang ia miliki, tak kunjung dibayar Pemkot Pekanbaru.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Aksi kontraktor bernama Hendrik mengamuk sampai membongkar drainase di sebuah jalan di Kota Pekanbaru, Riau.
Pekanbaru adalah kota di Provinsi Riau yang berada di tengah Pulau Sumatera, terletak di dataran rendah di tepian Sungai Siak.
Kontraktor itu mengamuk lantaran drainase yang ia bangun melalui CV Sultan Hamdan Halmahira yang ia miliki, tak kunjung dibayar oleh pihak Pemkot Pekanbaru.
Merespon kejadian itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan klarifikasinya terkait aksi kontraktor bongkar drainase.
Baca juga: Material Longsor di Kota Batu Tutup Saluran Drainase, Luapan Air Sebabkan Rumah Warga Tergenang
Viral sebelumnya seorang kontraktor bernama Hendrik membongkar drainase karena kesal.
Utang Rp800 juta biaya pembangunan tak kunjung dibayarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Selama dua tahun Hendrik hanya bisa menunggu.
Hingga akhirnya kesabarannya habis dan memutuskan membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (17/11/2025).
Singgung Pemerintah Sebelumnya
Agung Nugroho dalam klarifikasinya mengungkap, proyek drainase yang dikerjakan Hendrik dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Utang tersebut terjadi pada rentang waktu 2023-2024 (dua tahun) ini sebelum saya dan Pak Markarius menjabat Walikota."
"Artinya apa, yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami (pemerintahan saat ini)," katanya, dikutip dari Instagram @h_agungnugroho, Sabtu (22/11/2025).
Agung Nugroho melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen membayar utang kepada Hendrik.
Ia menilai, utang bukan tanggung jawab perseorangan, namun lembaga dalam masalah ini adalah pemkot.
"Namun, karena hutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkot (sebagai lembaga), kami bayarkan," tegasnya.
| Respon PBNU, Tanggapi Kabar Gus Yahya Dimakzulkan dan Diberi Batas Waktu Mundur dari Ketua Umum |
|
|---|
| Pengakuan Rumah Sakit soal Ibu Hamil Meninggal karena Dioper Sana-sini, Keluarga: Lebih Penting Uang |
|
|---|
| Tiap Hari Murid Tambrauw Nyebur Sungai untuk Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Terpaksa Tinggal Ujian |
|
|---|
| Klarifikasi Pihak Rumah Sakit soal Dugaan Malapraktik Bocah 5 Tahun, Ayah: Operasinya Sampai 2 Kali |
|
|---|
| Ladang Uang Warga dari Kolong Tol Becakayu, Berawal dari Masa Sulit dan Satu Orang Anggota TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hendrik-kontraktor-CV-Sultan-Hamdan-Halmahira-membongkar-drainase-belum-dibayar-Pemkot-Pekanbaru.jpg)