Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Belum Dibayar Pemkot Rp 800 Juta, Kontraktor Ngamuk Bongkar Drainase, Wali Kota Klarifikasi

Kontraktor itu mengamuk lantaran drainase yang ia bangun melalui CV Sultan Hamdan Halmahira yang ia miliki, tak kunjung dibayar Pemkot Pekanbaru.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Idon
BONGKAR - Sosok Hendrik adalah kontraktor asal Pekanbaru sekaligus pemilik CV Sultan Hamdan Halmahira. Ia membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri sebagai protes karena proyek akhir 2024 senilai Rp800 juta belum dibayar Pemkot Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru klarifikasi. 

Ringkasan Berita:
  1. Kontraktor Hendrik bongkar drainase karena utang Rp800 juta tak dibayar dua tahun.
  2. Aksi pembongkaran terjadi di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
  3. Wali Kota Agung Nugroho klarifikasi: utang warisan pemerintahan lama dan tetap dibayar.

 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kontraktor bernama Hendrik mengamuk sampai membongkar drainase di sebuah jalan di Kota Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru adalah kota di Provinsi Riau yang berada di tengah Pulau Sumatera, terletak di dataran rendah di tepian Sungai Siak.

Kontraktor itu mengamuk lantaran drainase yang ia bangun melalui CV Sultan Hamdan Halmahira yang ia miliki, tak kunjung dibayar oleh pihak Pemkot Pekanbaru.

Merespon kejadian itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan klarifikasinya terkait aksi kontraktor bongkar drainase.

Baca juga: Material Longsor di Kota Batu Tutup Saluran Drainase, Luapan Air Sebabkan Rumah Warga Tergenang

Viral sebelumnya seorang kontraktor bernama Hendrik membongkar drainase karena kesal.

Utang Rp800 juta biaya pembangunan tak kunjung dibayarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Selama dua tahun Hendrik hanya bisa menunggu.

Hingga akhirnya kesabarannya habis dan memutuskan membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (17/11/2025).

Singgung Pemerintah Sebelumnya

Agung Nugroho dalam klarifikasinya mengungkap, proyek drainase yang dikerjakan Hendrik dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Utang tersebut terjadi pada rentang waktu 2023-2024 (dua tahun) ini sebelum saya dan Pak Markarius menjabat Walikota."

"Artinya apa, yang tidak membayarkan pekerjaan itu bukan kami (pemerintahan saat ini)," katanya, dikutip dari Instagram @h_agungnugroho, Sabtu (22/11/2025).

Agung Nugroho melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen membayar utang kepada Hendrik.

Ia menilai, utang bukan tanggung jawab perseorangan, namun lembaga dalam masalah ini adalah pemkot.

"Namun, karena hutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkot (sebagai lembaga), kami bayarkan," tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved