Curi Kotak Amal Musala, ABG ini Tak Sadar Lagi Diintai Warga, Kotak Dibuka dan Inilah yang Terjadi
Pencuri satu ini mengalami nasib miris saat dia beraksi menyatroni musala tak sadar tengah diintai warga.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Diduga akan mencuri uang amal Mushola, NBP (17) Anak Baru Gede warga Desa Talok Kecamatan Turen Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi.
Dari tangan tersangka, diamankan satu buah kotak amal Musala berisi uang Rp 162.500, satu batang kayu kecil, dan satu buah tang.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menjelaskan, dari laporan masuk disebutkan, hari Senin (19/3/2018) sekitar pukul 00.30 WIB tersangka memasuki salah satu musala di Desa Talok Kecamatan Turen melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Ketika di dalam Musala, tersangka mencoba membuka gembok kotak amal dengan menggunakan Tang.
"Aksi tersangka tersebut gagal karena keburu diketahui warga, tersangka langsung kabur," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Namun, menurut Farid Fathoni, sekitar pukul 02.00 WIB tersangka kembali datang ke Musala tersebut. Kedatangan tersangka kembali ke Mushola itu ternyata untuk melanjutkan aksi mencuri kotak amal yang gagal sebelumnya.
Hanya saja, tersangka tidak sadar kalau aksinya sudah diawasi dan diintai sejumlah warga di sekitar Musala. Dan ketika tersangka berhasil membuka kotak amal dan akan mengambil uang amal, warga langsung melakukan penangkapan.
Tersangka tidak dapat menghindari tuduhan hendak mencuri uang amal di kotak Musala. Dengan barang bukti aksi pencurian tersebut, warga menyerahkan tersangka ke Polsek Turen beserta barang buktinya.
"Tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hingga 7 tahun penjara. Namun karena tersangka tergolong usia dibawah umur maka kasus dilimpahkan ke UPPA Polres Malang dari Polsek Turen," tegas Farid Fathoni. (Surya/Achmad Amru Muiz)