TKI Dihukum Mati
Ada 2 TKI Jatim Dipancung, Siapa Mereka ?
Selain Muh Zaini (47), asal Desa Kabun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, ada TKI asal Jatim yang sudah lebih dulu dieksekusi mati
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selain Muh Zaini (47), asal Desa Kabun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, ada TKI asal Jatim yang sudah lebih dulu dieksekusi mati dengan cara dipancung.
Kepala Disnaker Jatim Setiajit menyebut sudah ada 2 TKI Jatim yang dihukum pancung di Arab Saudi.
"Keduanya adal Madura. Nanti saya cek data dan identitasnya Detailnya," katanya.
Saat ini ada 16 TKI seluruh Jatim yang terancam hukuman pancung. Mereka diduga berurusan dengan hukum di wilayah negara kerajaan itu.
Mereka rata-rata berurusan dengan hukum di Arab Saudi karena melalukan perbuatan melanggar hukum. Mulai dari pencurian, narkoba, zina hingga pembunuhan.
Baca: Ngeri, 16 TKI Jatim di Arab Saudi Menyusul Zainal Dipancung
"Dalam catatan kami ada 16 TKI Jatim yang terancam hukuman pancung juga," terang Kepala Disnaker Jatim Setiajit.
Mereka bisa jadi akan menyusul Muh Zaini, TKI Bangkalan yang menjadi korban Hukum pancung yang berlaku di Arab Saudi. TKI ini bekerja sebagai Driver di Arab Saudi.
Dia diduga membunuh majikannya dan ditahan di sana. Namun saat dieksekusi, Pemerintah tak diberi tahu.
Baca: Wali Kota Surabaya Risma dan Liverpool Akan Kunjungi Stadion Sepuluh November di Tambaksari
Saat ini ada Retusan TKI asal Jatim yang bekerja di Arab Saudi. Tercatat 2018 ini ada 196 TKI yang bekerja di sana. Tahun lalu atau 2017 jumlahnya lebih banyak yajbi sebanyak 889 orang.
Mereka terendam hukuman mati jika melanggar hukum di sana. Negara tujuan TKI itu dinilai Disnaker Jagim tidak memberi perlindungan apa pun kepada TKI. Saat ini TKI dilarang bekerja di sana. (Faiq)