Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Kediri Ungkap Ribuan Lembar Uang Palsu dari Warga Jateng

Penyidik Polres Kediri mengungkap peredaran ribuan lembar uang palsu (upal) lembaran Rp 100.000.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Didik Mashudi
Barang bukti uang palsu yang disita penyidik Polres Kediri, Rabu (21/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Penyidik Polres Kediri mengungkap peredaran ribuan lembar uang palsu (upal) lembaran Rp 100.000.

Barang bukti uang palsu ini disita dari VS alias Aji (61) warga Desa Jembungan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ungkap kasus upal ini digelar Satreskrim Polres Kediri. Polisi menyita ribuan lembar uang palsu dari tangan VS.

Baca: Kasihan, Ternyata Mujiono Dibohongi Calon Pembeli Rumahnya dengan Uang Mainan

Malahan pelaku telah mulai memalsu uang pecahan Rp 100.000 emisi terbaru. Hasil cetakan dan pewarnaan pelaku juga nyaris sempurna.

Ungkap kasus upal bakal digelar Satreskrim Polres Kediri. Petugas telah mempersiapkan barang bukti yang disita mulai bahan pewarna hingga mesin foto copy.(Surya/Didik Mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved