Tenaga Kerja Dikurangi, Ratusan Buruh Koperasi Kareb Geruduk DPRD Bojonegoro
Ratusan buruh dari koperasi Kareb mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/3/2018), sekira pukul 09.30 WIB.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Ratusan buruh dari koperasi Kareb mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/3/2018), sekira pukul 09.30 WIB.
Kedatangan para buruh itu dikarenakan adanya isu rencana pengurangan pekerja, yang akan dilakukan oleh manajemen.
Ratusan pekerja yang berseragam kaos warna biru muda itu diterima pimpinan DPRD dan Komisi, di ruang paripurna.
Pihak manajemen Koperasi Kareb juga turut hadir dalam permasalahan tersebut. Selain itu juga ada perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan.
Salah seorang pekerja, Sutaji mengatakan, para karyawan resah adanya kabar pengurangan tenaga kerja. Sebab akan berdampak bagi perekonomian keluarga.
Baca: Anggota Hacker Kolam Tuyul Bobol Kartu Kredit hingga Potret Cantik Polwan yang Nyamar Jadi PSK
Selain itu, rencana penawaran sistem pembayaran gaji oleh pihak perusahaan juga dinilai tidak mengedepankan asas keadilan. Karena para pekerja tidak pernah mendapat sosialasi sebelumnya.
"Kami tentu menolak rencana yang dilakukan sepihak oleh manajemen koperasi Kareb," ujar Sutaji di ruang paripurna.
Sementara itu, pihak koperasi menegaskan tidak ada pengurangan tenaga kerja. Hanya saja akan dilakukan perubahan sistem penggajian, yaitu sistem borong.
Sebab, menurut manajemen, saat ini ada pengurangan produksi sehingga berpengaruh pada processing atau proses.
"Kami mau mengganti sistem penggajian. Jika sebelumnya gaji harian, nanti bisa hitungan per kilogram untuk setiap pekerja, jadi tinggal dikalikan berapa banyak yang dihasilkan saat proses," jelas Direktur Koperasi Karep, Sriyadi Purnomo.
Wakil ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menyatakan, kedua belah pihak tidak boleh saling ngotot, baik pihak koperasi maupun pekerja.
Baca: Bukan Hanya Rupiah, Uang Mainan Yang Disetor Mujiono Asal Tulungagung ini Berupa Dollar Amerika
Apa yang dibahas di ruang paripurna ini haruslah menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua pihak.
"Hari ini kita kaji aturan maupun mekanisme terkait pengupahan, jangan sampai merugikan keduanya," terang wakil rakyat dari Demokrat itu.
Terpantau pukul 11.30 WIB, rapat masih belum mencapai kesepakatan. Sampai saat ini kedua belah pihak masih memberikan pernyataan masing-masing.(nok)