Tak Berizin, Pabrik Jamu Polos yang Bikin Wajah Bengkak dan Perut Buncit Bertahun-tahun Operasi
Beroperasi bertahun-tahun tanpa izin, jamu yang diproduksi pabrik ini telah banyak memakan korban, hingga ...
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pabrik jamu cair yang digrebek petugas BPOM Surabaya di Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo diduga kuat tak mengantongi izin.
Ketika petugas dan melakukan serangkaian pemeriksaan, hanya ada beberapa pegawai di sana.
"Pemiliknya tidak ada," jawab Siti Amanah, Kasi Penyidikan BPOM Surabaya di sela pemeriksaan, Kamis (22/3/2018) malam.
Ketika ditanya dokumen dan sebagainya, para pegawai itupun tidak bisa menunjukkan apa-apa.
Awas, Jamu Polos Produksi Pabrik di Sidoarjo ini Bikin Wajah Bengkak dan Perut Buncit
Jaringan Pembobol Kartu Kredit di Jatim Ternyata Anggota Komunitas Hacker Kolam Tuyul
Bahkan nama jamunya apa juga tidak jelas, karena hanya dikemas dalam botol polos, tanpa tulisan apapun. Padahal pabrik jamu polos sudah beroperasi selama sekitar tiga tahun.
"Jelas izin edar dan izin produksinya idak ada," tandas Amanah, sambil membuka satu persatu tumpukan jirigen berisi cairan bahan baku di pabrik yang bentuknya seperti gudang itu.
Bagian depan pabrik tanpa dilengkapi plakat, kemudian tempat bahan baku, tempat produksi, dan sebagainya semua jadi satu.
Bahkan kamar mandi juga menghadap ke lokasi produksi.
Pabrik Jamu yang Digrebek BPOM di Sidoarjo Sudah Tiga Tahun Beroperasi
"Jelas ini tidak standart. Terbukti ada sediaan farmasi tanpa izin edar ini melanggar undang-undang Kesehatan nomor 36 tahu 2009 pasal 196-187. Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," tegasnya.
Beberapa pegawai yang ada di sana mengaku hanya bekerja pada jam 16.00 - 18.00 WIB saja.
Tapi mereka enggan bicara banyak saat ditanya wartawan.
"Saya cuma pegawai," jawab satu diantara mereka.
BREAKING NEWS - BPOM Gerebek Pabrik Jamu di Sidoarjo
Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba
(Surya/M Taufik)