Istri Diselingkuhi dan Hamil, Baidhowi Hajar si Pebinor Hingga Otak Cedera Berat
Pria pebinor alias perebut bini orang ini harus meregang nyawa setelah suami sah dari perempuan yang diselingkuhi tak terima.
Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Gara-gara dugaan perselingkuhan, dua pria bertengkar hebat dan harus berurusan dengan hukum.
Keduanya adalah Baidhowi (28), warga Perumahan Sambong Indah Sambungdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, dan Akta Alpid Salat (32) warga Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Lamongan.
Baidhowi akhirnya diamankan polisi di Mapolsek Manyar, Gresik.
Pertengkaran hebat terjadi ketika Baidhowi mengetahui dugaan perselingkuhan Noviana Siska (28), istrinya dengan Akta Alpid Salat (32) di ponsel melalui pesan singkat.
Kirim Surat Cerai dari Luar Negeri, Rumah TKW ini Langsung Dibuldoser Suami
Dari isi pesan singkat itu, akhirnya Baidhowi dan Noviana terjadi cekcok hebat di tempat kos di Dusun Sekar Putih, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.
Dari cekcok itu, akhirnya jaringan komunikasi istrinya dengan Akta Alpid Salat yang dianggap sebagai Pebinor alias perebut bini orang, diputus.
Sehingga Akta nekat berkunjung ke tempat kos Noviana.
Di rumah kos itu, dia bertemu antara Baidhowi, Akta dan Noviana.
Ketiganya sama-sama bekerja di pabrik karunia alam segar (KAS).
Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba
Dalam pertemuan itu diselesaikan dengan baik-baik yaitu Akta tidak boleh menghubungi Noviana lagi.
Ternyata Akta Alpid Salat masih saja menghubungi Noviana.
Sehingga oleh Baidhowi, Noviana dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jombang.
Kemudian, nomor ponsel Noviana diaktifkan di ponsel Baidhowi.