Praktik Dugaan Perdagangan Manusia Ini Berhasil Digagalkan Unit PPA Polrestabes Surabaya
Praktik perdagangan manusia kembali diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Praktik perdagangan manusia kembali diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Pada Minggu (25/3/2018), seorang perempuan berinisial M (15) menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan Mutamtam (29).
Mutamtam merupakan seorang pria yang diduga mucikari diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
( Dua Bulan, 9 Kasus Human Trafficking Jajahkan Lewat Media Sosial Dibongkar, Begini Kata Polisi )
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan telah menggerebek M bersama seorang pria hidung belang di sebuah kamar hotel di wilayah Kedungsari Surabaya.
"Tim Unit PPA mendapati tiga orang tengah telanjang bulat saat kami gerebek di sebuah hotel," tegas Ruth, Minggu (25/3/2018).
Ia menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari Mutamtam.
( Dua Tersangka Human Trafficking di Surabaya Diringkus, Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi )
Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Bill hotel Rp 1.600.000,00 yang merupakan uang booking dari pelanggan, bill hotel; sebuah sepeda motor merek Honda Vario berwarna putih berplatnomor polosi M 6324 Jyang digunakan Mutamtam sebagai sarana untuk membawa korban ke hotel.
Selain itu, sebuah smartphone yang digunakan sebagai alat untuk memperdagangkan korban juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.
"Ketiga orang itu kami bawa ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya.
( 2 Wanita Muda Jadi Tersangka Human Trafficking, Jajakan Korbannya Lewat Medsos dengan Tarif Segini! )