Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembobolan Uang Nasabah Bank Melalui ATM Masuk Lamongan

sindikat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, yakni alat skimming dialami nasabah di Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik (Skimming) atau tindak pidana pencucian uang melalui ATM. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Berita pembobolan uang nasabah bank melalui ATM mulai tak terdengar.

Ternyata pembobolan uang nasabah bank yang diduga dilakukan oleh sindikat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, yakni alat skimming dialami nasabah di Lamongan.

Praktik pencurian melalui transaksi ATM atau oembobolan rekening melalui ATM itu baru diketahui korbannya, Singgih Hartini (48) pegawai negeri sipil warga Perumda Gg 1 nomor 9 RT 01 RW 06, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket Lamongan, Jawa Timur, Jumat (23/3/2018) dan baru dilaporkan polisi, Selasa (27/3/2018).

Diungkapkan korban, kejadian itu diketahui di Bank BTPN jalan Veteran Lamongan dan dibuktikan dengan print out dari Bank BTPN.

Kejadiannya pada siang itu memang sengaja datang ke Bank BTPN di jalan Veteran untuk mencetak atau mengeprint out buku tabungan BTPN miliknya nomor rekening 0212.1.018260.

Baca: Dua Bonek Dianiaya di Krian Sidoarjo, Manajemen Persebaya Surabaya Berikan Bantuan ke Korban

Itu ia lakukan bukan karena maraknya kejadian pembobolan uang nasabah melalu ATM.

Tapi karena ada pemberitahuan dari rekannya bahwa ada tambahan saldo.

Setelah di prin out oleh petugas Bank BTPN, ternyata saldo rekening di tabungan milik korban tersebut sudah berkurang dan ditranfer melalui ATM. Padahal Singgih tidak pernah melakukan transfer sebagaimana di print out tersebut.

Transfer yang tanpa sepengetahuan dan tanpa menggunakan kartu ATM di tangan korban.

"ATM saya disimpan sendiri," kata Singgih kepada penyidik.

Baca: Warga Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat ke Kejari Sidoarjo

Terdata, uang yang raib itu sebanyak Rp 16 juta dengan rincian 12 Januari 2018 cair dua kali Rp 5 juta, 3 Februari 2018 Rp. 2, 5 juta, 10 Februari 2018 tiga kali cair Rp 3 juta, 17 Februari 2018 Rp1 juta, 3 Maret 2018 sebanyak tiga kali Rp 5 juta.

Menurut korban dari hasil konfirmasi ke pihak bank, masih akan dikoordinasikan.

"Kejadian ini masih dalam pengembangan penyelidikan penyidik," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono.(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved